Hotel Puri Avia Resort Bogor menjadi salah satu pilihan dilaksanakan Expert Group Meeting (EGM) bagi tenaga ahli infrastruktur di wilayah 2 yang masing-masing diikuti oleh perwakilan daerah : DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Bali, Sulawesi Tenggara, Maluku, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Papu Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.
Salah satu tujuan pelaksanaan EGM ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendampingan mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat fasilitator di masing-masing daerah. Ruang lingkup pembelajaran yang menjadi target utama adalah issu terkini tentang capaian program PNPM Mandiri Perkotaan dibidang infrastruktur, diantaranya : pelaksanaan PLPBK, pengendalian kualitas perencanaan, perbaikan data sim infrastruktur dan sejumlah issu lainnya yang di kemas dalam jadwal EGM selama 3 (tiga) hari yang dimulai dari tanggal 27 september sampai dengan 30 September 2012.
Hasil diskusi dituangkan dalam butir-butir kesepakatan yang wajib ditindaklanjuti oleh masing-masing tenaga ahli infrastruktur adalah :
- Peran dan tanggung jawab TA Infrastruktur KMW tidak hanya mengendalikan pelaksanaan kegiatan infrastruktur PNPM Mandiri perkotaan (reguler) saja, tetapi juga mengendalikan pelaksanaan kegiatan PLPBK mulai dari proses perencanaan partisipatif sampai pelaksanaan pembangunan fisik.
- Target penyelesaian pemanfaatan dana BLM 2 dan BLM 3 PLPBK di setiap provinsi (lokasi PLPBK Tahun 2009/2010) yang telah disusun dalam RKTL dan disepakati bersama dijadikan acuan dalam pengendalian percepatan pelaksanaan pembangunan fisik PLPBK
- TA Infrastruktur KMW berkewajiban untuk :
- mensosialisasikan pedoman teknis PLPBK tahun 2012
- mengawal perencanaan partisipatif PLPBK dan memastikan bahwa prasarana infrastruktur yang direncanakan difikuskan pada prioritas kawasan permukiman yang memiliki angka kemiskinan tertinggi
- memastikan bahwa dokumen perencanaan teknis (DED) disusun berdasarkan RTPLP yang sudah disepakati
- memastikan kelengkapan DED kegiatan PLPBK memenuhi standart minimal yang sudah ditetapkan yaitu : (i) Gambar rencana meliputi : gbr denah, situasi (site plan); gbr tampak; gbr potongan (melintang dan memanjang); gbr detail potongan (ii). Rab meliputi : Analisa Harga Satuan; Perhitungan Kuantitas Pekerjaan; Perhitungan Volume Kebutuhan Bahan/Alat/Upah; Rekapitulasi Pekerjaan; (iii). RKS, meliputi : Uraian Umum Pekerjaan Ketentuan Ukuran Lingkup Pekerjaan Persyaratan Bahan Persyaratan Pelaksanaan
- TA Infrastruktur KMW memastikan dan menjamin bahwa :
- fasilitator teknik/askot infrastruktur, memahami dan menjalankan tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur sesuai dengan mekanisme diagram perencanaan dan pelaksanaan yang ditetapkan pada petunjuk teknis infrastruktur
- dokumen proposal ksm sudah diverifikasi dan dinyatakan layak yang dibuktikan dengan adanya berita acara verifikasi dan ditandatangani oleh tim virifikasi
- kegiatan infrastruktur yang sudah dilaksanakan 100% sudah disertifikasi dan dinyatakan layak yang dibuktikan dengan adanya berita acara pemeriksaan pekerjaan (BAP2) dan ditandatangani oleh tim verifikasi
- Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) harus memenuhi kriteria persyaratan pokok rumah yang lebih aman (tahan Gempa), kesehatan (ada Cahaya, sirkulasi udara, space ruang) dan memastikan bahwa penerima manfaat harus warga miskin
- TA Infrastruktur KMW bersama TA UP perlu segera menindaklanjuti dan melakukan pembahasan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pelaksanaaan kegiatan PLPBK khususnya lokasi yang mengalami keterlambatan pemanfaatan BLM PLPBK
- TA Infrastruktur KMW harus memastikan bahwa fasilitator teknik dan askot infrastruktur telah siap untuk mengendalikan/mengawal pelaksanaan kegiatann infrastruktur baik program paket, PLPBK, dan reguler mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan pembangunan fisik
- Berkenaan dengan adanya data SIM infrastruktur PNPM Mandiri Perkotaan yang terindikasi bermasalah, maka TA infrastruktur perlu mengkoordinasikan dengan TA SIM KMW untuk membahas langkah-langkah perbaikan dan menugaskan askot infra berkoordinasi dengan asmandat korkot dan faskel teknik untuk melakukan perbaikan
- Target penyelesaian perbaikan data SIM infrastruktur yang terindikasi anomali/bermasalah menyesuaikan dengan target waktu yang tertuang dalam RKTL masing-masing provinsi
- untuk mengatasi inputing data pemanfaatan dan BLM Lingkungan yang terlambat maka dilakukan penyediaan data infrastruktur dalam file input data SIM tepat waktu oleh askot infrastruktur dan dikendalikan oleh TA Infrastruktur KMW
- Seluruh kegiatan infrastruktur yang direncanakan dan akan dibangun harus memperhatikan safeguard lingkungan dan sosial sesuai ketentuan dalam pedoman safeguard lingkungan dan sosial
- Kepastian penyediaan lahan untuk pembangunan prasarana infrastruktur wajib diselesaikan terlebih dahulu sebelum survey perencanaan teknis dilakukan
- Perencanaan kegiatan infrastruktur perlu memperhatikan adanya resiko bencana sesuai dengan pedoman teknis DRM
- TA Infrastruktur KMW menjamin dan bertanggung jawab terselenggarnya pelatihan khusus Askot Infra dan Faskel teknik
- Sarana dan prasarana atau kegiatan dalam PJM sudah berbasis pengurangan resiko bencana (PRB), serta peta resiko bencana dimiliki oleh seluruh kelurahan sasaran (ancaman dan kerentanan bencana)
- TA Infrastruktur KMW memastikan data lahan yang ada di proposal sudah diisi dan data safeguard sosial yang wajib di entry ke dalam data SIM lengkap
- Optimalisasi dan strategi pelaksanaan O&P infrastruktur yang telah dibangun dengan melakukan langkah-langkah sbb :
- Faskel memfasilitasi optimalisasi peran UPL dalam mengawal kegiatan O&P dan bekerja sama dengan pemerintah kelurahan (seksi pembangunan)
- Perlu ditanamkan kesadaran kepada masyarakat bahwa pemeliharaan prasarana dan sarana harus dilakukan oleh semua pemakai, baik dari segi pembiayaan maupun pelaksanaan pemeliharaannya
- Masyarakat sepakat dan menyadari perlu dibentuknya O&P prasarana yang sudah terbangun dan memahami untung ruginya jika tidak dibentuk tim O&P
- Tim O&P memahami dan mendapat penjelasan tugas-tugas dari setiap unit kerja dalam stuktur organisasi yang disepakati
- Sosialisasi O&P menjadi tanggung jawab bersama tim fasilitator, bukan hanya menjadi tugas fasilitator teknik
- Askot infra mencari kelurahan yang telah melaksanakan O&P dengan baik untuk dijadikan contoh bagi kelurahan lain dan dibuat Best Practise
- KMP dalam hal ini Tim infrastruktur akan memfasilitasi dan mendukung TA infrastruktur KMW atas kegiatan-kegiatan dan kendala-kendala yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dilapangan
- Seluruh hasil kesepakatan EGM akan ditindaklanjuti melalui surat KMP yang akan dikirimkan ke seluruh TL KMW dan PD TL OC/OSP






0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan anda, tolong tinggalkan saran dan komentar untuk perbaikan ke depan. Salam Pemberdaya